World App sempat menjadi perbincangan hangat di Indonesia karena klaimnya sebagai aplikasi penghasil uang dengan imbalan hingga Rp800 ribu hanya dengan memindai iris mata. Namun, di balik popularitasnya, muncul kontroversi yang membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan dan membekukan operasional aplikasi ini.
Apa Itu World App?
World App adalah aplikasi resmi dari proyek Worldcoin, yang bertujuan untuk menciptakan identitas digital global melalui teknologi pemindaian biometrik, khususnya iris mata. Pengguna yang berhasil memverifikasi identitasnya dengan pemindaian iris akan menerima World ID dan imbalan berupa token kripto WLD, yang dapat dikonversi ke dalam mata uang lokal.
Mengapa World App Dibekukan?
Meskipun menawarkan keuntungan finansial, World App menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data pribadi. Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai potensi pelanggaran privasi dan dampak negatif lainnya. Sebagai respons, Komdigi memutuskan untuk membekukan sementara operasional World App di Indonesia sambil melakukan investigasi lebih lanjut.
Kontroversi Global
Isu privasi yang melibatkan World App tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Korea Selatan, Worldcoin didenda sebesar ₩1,03 miliar (sekitar $830 ribu) oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) karena mengumpulkan data biometrik tanpa persetujuan yang memadai dan mentransfer data tersebut ke luar negeri tanpa izin yang jelas. Pelanggaran ini mencakup kegagalan dalam memberikan informasi yang cukup kepada pengguna tentang tujuan dan durasi penyimpanan data biometrik mereka.
Implikasi bagi Pengguna
Bagi pengguna yang telah mengunduh dan menggunakan World App, penting untuk menyadari risiko yang terkait dengan pengumpulan data biometrik. Meskipun imbalan finansial mungkin menarik, privasi dan keamanan data pribadi harus menjadi prioritas utama.
Kesimpulan
World App menawarkan konsep inovatif dalam verifikasi identitas digital dan imbalan finansial melalui teknologi pemindaian iris. Namun, kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data pribadi telah memicu tindakan dari pemerintah, termasuk pembekuan operasional oleh Komdigi di Indonesia. Pengguna disarankan untuk berhati-hati dan mempertimbangkan risiko sebelum menggunakan aplikasi serupa di masa depan.