Perusahaan AI Digaet Mark Zuckerberg Tunda Gaji Karyawan

 


Jakarta, 12 Juni 2025 — Sebuah perusahaan kecerdasan buatan (AI) yang baru-baru ini dikabarkan menjalin kerja sama strategis dengan CEO Meta, Mark Zuckerberg, tengah menjadi sorotan tajam. Perusahaan yang identitasnya masih dirahasiakan untuk alasan hukum ini diduga kuat menunda pembayaran gaji karyawan selama lebih dari dua bulan, memicu kekhawatiran akan stabilitas internal dan etika manajemen perusahaan.

Kolaborasi Bergengsi dengan Meta

Pada awal tahun ini, perusahaan AI tersebut sempat mendapat sorotan positif setelah diumumkan menjadi salah satu mitra teknologi dalam pengembangan metaverse dan infrastruktur AI Meta Platforms Inc. Zuckerberg sendiri memuji kapabilitas teknis tim pengembangnya dalam sebuah unggahan di Threads, menyebut mereka sebagai “tim visioner dalam AI generatif dan pemrosesan bahasa alami.”

Namun, di balik pujian tersebut, sejumlah laporan internal dan keluhan karyawan mulai bermunculan ke publik.

Gaji Belum Dibayarkan, Karyawan Mengeluh

Menurut informasi eksklusif yang diterima oleh tim redaksi, beberapa karyawan melaporkan bahwa gaji untuk bulan April dan Mei 2025 belum diterima hingga kini. Salah satu staf senior yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa perusahaan hanya memberikan “penjelasan normatif tanpa kejelasan tanggal pembayaran.”


“Kami sudah bekerja keras, bahkan lembur karena proyek Meta. Tapi kami justru dibuat menggantung,” ujar sumber tersebut.

Beberapa karyawan dikabarkan telah melayangkan surat resmi kepada manajemen dan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.

Reputasi dan Etika Dipertanyakan

Penundaan pembayaran gaji menjadi ironi tersendiri bagi sebuah perusahaan teknologi yang tengah naik daun, terutama setelah mendapat pengakuan internasional. Praktisi hukum ketenagakerjaan, Rika Anindita, SH, menyebut bahwa tindakan ini bisa melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan di banyak yurisdiksi, termasuk Indonesia dan Amerika Serikat. 

“Jika penundaan terjadi tanpa alasan yang sah dan tertulis, itu bukan hanya pelanggaran kontrak kerja, tapi juga bisa berujung pada tuntutan pidana atau perdata,” jelas Rika.


Belum Ada Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penundaan gaji ini. Begitu juga dengan pihak Meta, yang menolak memberikan komentar lebih lanjut saat dimintai keterangan oleh media.

Dampak terhadap Kolaborasi Global

Pakar teknologi informasi dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Santoso, menyatakan bahwa kasus ini dapat mempengaruhi reputasi industri AI secara keseluruhan.

“Investasi dalam AI bukan hanya soal teknologi, tapi juga kepercayaan. Ketika sebuah perusahaan tak mampu membayar gaji karyawan, itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola dan integritasnya,” katanya. 

Posting Komentar

© Yoloker. All rights reserved. Premium By Raushan Design